kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengelola QM Financial di balik Panen Mas


Kamis, 24 April 2014 / 08:09 WIB
Pengelola QM Financial di balik Panen Mas
ILUSTRASI. Kenali Jenis-Jenis Keju dan Manfaatnya untuk Kesehatan. dok/Healthy Eating


Reporter: Yuwono Triatmodjo, Dupla Kartini, Barly Haliem, Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nama perusahaan pengelola investasi bodong, CV Panen Mas, kembali menyenggol perusahaan perencana keuangan, Quantum Magna (QM) Financial. Dari dokumen yang diperoleh KONTAN, tiga nama staf perusahaan QM Financial turut mendirikan Panen Mas.

Sebelumnya, nama QM Financial terseret perkara CV Panen Mas, lantaran perusahaan itu dituding merekomendasikan produk investasi bodong milik Panen Mas.

Kasus ini mulai terkuak setelah salah seorang klien QM Financial, menuntut QM bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya. Dokumen salinan akta notaris pendirian CV Panen Mas yang dibuat notaris Kabupaten Tangerang, Mira Oktaria, SH, MKn. Akta dengan nomor 17 tertanggal 19 November 2012 tersebut mencatat, ada empat nama pendiri perusahaan itu. Mereka adalah Ari Pratomo sebagai Direktur Utama Panen Mas. Lalu, Benny Raharjo selaku Direktur Panen. Kemudian, Nurfitriavi Nuriman dan Eka Agustina Safitri masing-masing sebagai komisaris utama dan komisaris.

Nah, tiga nama terakhir merupakan staf di QM Financial. Mengutip situs resmi QM Financial, tercantum nama Benny Raharjo yang menjabat sebagai QM Planning Director. Lalu, Nurfitriavi Nuriman sebagai QM Head of Sales, dan Eka Agustina Safitri merupakan QM Planner.

Notaris Mira Oktaria ketika dihubungi mengakui, telah menerbitkan asli akta notaris (minuta akta) seperti salinan akta yang KONTAN terima. "Iya, saya membuat akta pendirian perusahaan komanditer, CV Panen Mas, dengan nama pihak-pihak Ari Pratomo, Benny Raharjo, Nurfitriavi, dan Eka Agustina. Dalam minuta sudah ditandatangani oleh pihak-pihak tersebut," ungkapnya, Rabu (23/4).

Menurut Mira, sebagai notaris, ia tidak berkewajiban meminta dokumen-dokumen terkait perusahaan yang akan didirikan. "Untuk membuat sebuah akta notaris, masing-masing pihak cukup dengan membawa KTP," tukasnya.

Benny Raharjo maupun Nurfitriavi menolak mengonfirmasi keberadaan nama mereka dalam akta pendirian CV Panen Mas tersebut. "Mohon maaf, saya tidak bisa jawab. Yang bisa jawab hanya Wina (Ligwina Hananto, CEO QM Financial)," ujar keduanya melalui pesan singkat.

Ligwina pun membantah keterlibatan stafnya di Panen Mas. "Mereka tidak pernah tanda tangan dokumen terkait kepemilikan Panen Mas. Kami punya kebijakan tegas soal staf tidak boleh ada kepemilikan di investasi yang diikuti oleh klien," kata dia.

Inilah salinan dokumen pendirian CV Panen Mas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×