kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemilikan reksadana di obligasi korporasi melejit


Kamis, 25 Mei 2017 / 18:55 WIB
Pemilikan reksadana di obligasi korporasi melejit


Reporter: Olfi Fitri Hasanah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Arus dana masuk atau net inflow reksadana ke obligasi korporasi mengalami pertumbuhan. Tak hanya itu, reksadana pun sekaligus memegang porsi kepemilikan terbesar dibanding investor lainnya.

Menilik data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) per 28 April 2017, kepemilikan reksadana di obligasi korporasi mencapai Rp 102,9 triliun secara year to date (ytd). Angka tersebut membukukan net inflow reksadana sebesar 14,75% atau senilai dengan Rp 13,23 triliun.

Besaran tersebut menunjukkan dominansi kepemilikan reksadana di obligasi korporasi yakni 28,19% dari total seluruh kepemilikan Rp 365,02 triliun.

Pertumbuhan kepemilikan reksadana di surat utang korporasi tersebut terbilang cukup signifikan. Apalagi jika dibandingkan dengan kepemilikan investor lainnya yang malah mengalami net outflow. Seperti asuransi, perusahaan, dana pensiun, yayasan, dan yang paling besar adalah investor ritel mencapai Rp 18,81 triliun.

Menurut Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra, derasnya aliran dana reksadana yang masuk ke dalam kepemilikan obligasi korporasi terjadi atas dorongan keinginan manajer investasi menambah varian produknya.

Jika diamati, mayoritas obligasi korporasi yang diterbitkan merupakan surat utang dengan tenor pendek antara 1-3 tahun. Hal tersebut dimanfaatkan manajer investasi sebagai aset dasar atau underlying asset. “Terutama bagi produk-produk reksadana terproteksi,” ujarnya.

Di sisi lain, penurunan jumlah permintaan akan obligasi korporasi datang dari investor institusi keuangan non bank (IKNB). Misalnya, dana pensiun dan asuransi. Sebabnya, terkait dengan penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36/POJK.05/2016 tentang alih investasi yang mewajibkan IKNB menaruh dananya paling sedikit 20% di Surat Berharga Negara (SBN).

“Dampaknya, baik dana pensiun maupun asuransi, mengalihkan alokasi dananya dari obligasi korporasi ke SBN,” lanjutnya.

Kepala Divisi Operasional IBPA Ifan Mohamad Ihsan mengungkapkan pandangan serupa. Tak hanya karena regulasi yang mendorong pengalihan penempatan dana beberapa institusi ke SBN, tetapi juga yield obligasi korporasi.

Menurutnya, yield obligasi korporasi masih terbilang menarik. Apalagi, di tengah tren penurunan yield obligasi pemerintah. Sehingga, manajer investasi melirik surat utang korporasi demi mendongkrak imbal hasil. “Terlebih lagi sekarang sudah banyak obligasi korporasi yang diterbitkan dengan rating baik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×