RATING BUMN
Pefindo siap rating seluruh perusahaan BUMN
Oleh Anna Suci Perwitasari - Selasa, 07 Februari 2012 | 14:44 WIB

JAKARTA. PT Peringkat Efek Indonesia (Pefindo) berniat melakukan pemeringkatan terhadap seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut sesuai anjuran yang diberikan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menyebut sebaiknya seluruh perusahaan BUMN melakukan rating.
Sejauh ini, dari sekitar 140 perusahaan BUMN, Pefindo baru melakukan rating terhadap 22 perusahaan. "Mayoritas memang perusahaan BUMN yang sudah terbuka, tapi ada juga yang masih private," ungkap Direktur Utama Pefindo Ronald Tauviek Andi Kasim, Selasa (7/2).
Selain itu, per Februari ini sudah ada beberapa perusahaan BUMN yang mengajukan diri untuk di rating. "Sekitar lima perusahaan BUMN sudah mengajukan untuk di rating. Ada yang benar-benar baru tapi ada yang dulu sudah pernah tapi tidak dilanjutkan lagi," tambahnya.
Sebenarnya selain akan merating BUMN, di tahun ini Pefindo sudah mulai gencar melakukan rating terhadap pemerintah daerah. Setelah selesai rating terhadap dua Pemda yaitu Makasar dan Balikpapan, tahun ini akan ada tiga hingga lima Pemda yang akan dirating Pefindo. Yang sedang berjalan ratingnya adalah Pemda DKI Jakarta.
Rating Director Pefindo Salyadi Saputra pun menyebut rating untuk Pemda DKI Jakarta ini akan kelar di Maret mendatang. Pefindo saat ini tengah mengejar rating terhadap obligasi yang akan diterbitkan pemerintah DKI Jakarta.
"Sebentar lagi mereka akan proses lelang untuk pemeringkatan obligasi," ujar Salyadi.
Sebagaimana diketahui Pemda DKI Jakarta akan menerbitkan Obligasi Daerah sebesar Rp 1,7 triliun untuk membiayai empat proyek yaitu pembangunan RSUD Jaksel senilai Rp 185 miliar, Water waste management Casablanca sebesar Rp 235 miliar, Rusun Daan Mogot senilai Rp 500 miliar dan terakhir terminal bus Pulogebang yang butuh dana hingga Rp 757 miliar.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.