kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Paket kebijakan OJK dinilai akan mendorong pencapaian program sejuta rumah


Rabu, 15 Agustus 2018 / 20:19 WIB
Paket kebijakan OJK dinilai akan mendorong pencapaian program sejuta rumah
ILUSTRASI. Maket Proyek The Riviera At Puri


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang menyambut baik paket kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelonggaran kredit di sektor properti.

Relaksasi itu dinilai akan mendorong pengembang untuk turut serta dalam pengembangan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga bisa program sejuta rumah bisa tercapai.

Dalam paket kebijakan itu, Aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti akan diturunkan dan larangan pemberian fasilitas kredit kepada pengembang untuk pembelian lahan akan dihapuskan.

Olivia Surodjo, Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) menilai kebijakan OJK tersebut akan mendorong gairah pengembang untuk memulai pengembangan proyek MBR.

"Kemungkinan besar pengembang-pengembang baru (di sektor MBR) akan muncul," kata Olivia kepada Kontan.co.id, Rabu (15/8).

Metland sendiri tidak menutup kemungkinan bisa masuk melakukan pengembangan di sektor MBR jika ada lahan yang menarik untuk dikembangkan. Namun, saat ini perusahaan belum fokus mengarah kesana karena mereka belum memiliki lahan yang bisa dikembangkan sebagai proyek MBR.




TERBARU

[X]
×