kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK pasang mata terhadap Grup Bakrie


Jumat, 21 November 2014 / 18:41 WIB
OJK pasang mata terhadap Grup Bakrie
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini 7 Juni 2023, Biaya Perpanjang SIM Rp 75.000


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasang mata dengan seksama terhadap kesulitan yang dialami Grup Bakrie dalam menyelesaikan utang obligasinya. Bahkan, ancaman default kerap menyerang.

"Secara keseluruhan, kami melakukan pengawasan, kalau OJK butuh klarifikasi lebih lanjut, kami akan panggil," ujar Nurhaida, Kepala bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Jumat (21/11).

Saat ini, lanjut dia, yang terpenting manajemen Grup Bakrie harus melakukan keterbukaan infromasi mengenai kesulitan keuangan yang melanda. Pihaknya selalu mengawasi lebih detil mengenai profil utang Grup Bakrie, sehingga pada saat jatuh tempo atau mendekati default, perseroan sudah menyiapkan langkah penanganan.

Belum lama ini, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi yang seharusnya dilakukan Oktober 2014.  surat utang yang dimaksud adalah Guaranteed Senior Secured Notes II. Obligasi ini memberikan bunga 10,75% per tahun yang dibayar setiap enam bulan, yaitu pada bulan April dan Oktober.

Nilai pokok obligasi yang diterbitkan pada 30 September 2010 ini sebesar US$ 700 juta. Berarti, bunga yang harusnya dibayar senilai US$ 73,5 juta. Sebelumnya, BUMI terlilit utang bunga obligasi yang diterbitkan Enercoal Resources Pte.Ltd senilai US$ 375 juta. Awalnya, bunga obligasi konvesi ini dibanderol 9,25% per tahun. Adapun, harga konversi ditetapkan Rp 3.366,90 per saham.

Masa berlaku obligasi ini habis pada 5 Agustus 2014. Namun, akhirnya BUMI mendapat restu dari kreditur untuk melakukan restrukturisasi. Bunga obligasi diturunkan menjadi 6% per tahun dan harga konversi turun menjadi hanya Rp 250 per saham. Masa jatuh tempo pun diperpanjang menjadi 7 April 2018.

Sebelum itu, BUMI sempat terancam gagal bayar lantaran tidak bisa membayar bunga obligasi yang harusnya dibayar 12 Mei 2014. Namun, BUMI diberi tenggang waktu hingga 11 Juni 2014 untuk menyelesaikannya. Bunga obligasi ini datang dari surat utang terbitan Bumi Capital Pte. Ltd. 

Total nilai pokok obligasi itu mencapai US$ 300 juta dan memiliki bunga 12% per tahun. Selain BUMI, perusahaan Grup Bakrie lain, yakni PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) juag kerap dilanda kesulitaan membayar utang. 

Belum lama ini, emiten halo-halo tersebut mendapat gugatan atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)  PT Netwave Multi Media. Selain itu, BTEL ttelah menunggak pembayaran cicilan bunga sejak 7 November 2013. 

BTEL telah mangkir terhadap kewajiban pembayaran bunga dua kali. Pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014. Posisi pemegang obligasi terbagi dalam dua kubu. Kubu pertama ada steering committee terdiri dari empat kelompok pemegang obligasi. 

Steering committee yang dibentuk pada Oktober 2013 merupakan pemegang obligasi yang sepakat adanya reprofiling utang. Kubu ke dua ada pihak pemegang obligasi yang  yang menamakan diri Ad Hoc Committee

Mereka menempuh jalur hukum karena yakin BTEL akan tetap mangkir membayar. Mereka memasukkan gugatan ke pengadilan New York pada 22 September lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×