kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK panggil Ernst & Young's Indonesia pekan ini


Senin, 13 Februari 2017 / 16:07 WIB
OJK panggil Ernst & Young's Indonesia pekan ini


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kantor akuntan publik mitra Ernst & Young's di Indonesia, yakni KAP Purwanto, Suherman dan Surja harus membayar denda senilai US$ 1 juta atau sekitar Rp 13,3 miliar kepada regulator Amerika Serikat.

KAP Purwanto, Suherman dan Surja divonis keliru melakukan audit laporan keuangan kliennya pada 2011 silam. Laporan yang diaudit merupakan laporan keuangan PT Indosat Tbk. Hal tersebut diumumkan oleh Badan Pengawas Perusahaan Akuntan Publik AS atau Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) pada 9 Februari 2017.

Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan meminta keterangan terlebih dahulu dari Ernst & Young's di Indonesia (EY Indonesia).

"Kami sudah rencanakan mengundang EY Indonesia dalam minggu ini untuk kami minta klarifikasinya. Nanti dari hasil klarifikasi baru akan diketahui langkah (OJK) berikutnya," kata Nurhaida, Senin (13/2).

Terkait ada atau tidaknya pemberian sanksi kepada EY Indonesia jika didapati bersalah, Nurhaida belum dapat berkomentar. Pasalnya, hal tersebut tergantung dari penjelasan pihak EY Indonesia dalam pertemuan nanti dengan OJK.

Sebagai gambaran, temuan PCAOB itu berawal ketika kantor akuntan mitra EY di Amerika Serikat melakukan kajian atas hasil audit kantor akuntan di Indonesia. Mereka menemukan bahwa hasil audit atas perusahaan telekomunikasi itu tidak didukung dengan data yang akurat, yakni dalam hal persewaan lebih dari 4.000 unit tower selular. Namun afiliasi EY di Indonesia itu merilis laporan hasil audit dengan status wajar tanpa pengecualian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×