kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Hati-hati, surat undangan palsu!


Minggu, 12 Februari 2017 / 22:31 WIB
OJK: Hati-hati, surat undangan palsu!


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensinyalir ada pihak tidak bertanggungjawab mencemarkan nama baik lembaga ini. Hal tersebut ditegaskan OJK dalam situs resminya yang diunggah 10 Februari 2017.

Dalam situs resminya OJK menyebutkan, telah beredar informasi bahwa OJK telah mengundang para direktur perusahaan untuk mengikuti pelatihan pelaporan data debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dalam undangan tersebut, disebut-sebut bahwa acara digelar pada Sabtu dan Minggu, 11-12 Februari 2017, di Ballroom Hotel Hilton Bandung.

Dalam surat tersebut terdapat tanda tangan dari Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan, Yudi Permana. OJK menegaskan bahwa surat tersebut palsu dan masyarakat disarankan untuk mengabaikan undangan tersebut. Namun dalam pengumumannya, OJK tidak menyebutkan dugaan motif dibalik beredarnya surat undangan palsu tersebut.

Asal tahu saja, OJK saat ini memang sedang membangun SLIK yang akan menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh  Bank  Indonesia  yang  rencananya  akan  diimplementasikan pada  tahun  2017. Dalam rangka persiapan pelaporan SLIK pada bulan April mendatang, OJK mengumumkan telah melampirkan pedoman penyusunan, struktur data, dan daftar referensi yang akan digunakan dalam rangka pelaporan SLIK di dalam situsnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×