kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasib emiten rokok pasca kenaikan tarif cukai


Jumat, 20 Oktober 2017 / 20:45 WIB
Nasib emiten rokok pasca kenaikan tarif cukai


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengacu pengalaman tahun sebelumnya, kenaikan tarif cukai rokok berimbas pada kinerja industri tembakau dan turunannya yang tertekan. Hal ini juga tampak dari kinerja emiten rokok yang mengalami penurunan margin sejak awal tahun.

Riska Afriani, Analis OSO Sekuritas menjelaskan, kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun memang akan berimbas langsung terhadap kinerja saham emiten rokok. Adapun, rencana pemerintah yang bakal menaikkan tarif cukai sebesar 10,04% di awal tahun nanti menurutnya bakal diikuti oleh harga jual rokok tersebut.

"Tetapi untuk menjaga pasar, emiten rokok biasanya tidak menaikkan harga begitu banyak, sehingga bisa menggerus margin mereka," kata Riska kepada KONTAN, Jumat (20/10).

Riska menyebut, beberapa emiten rokok mengalami penurunan margin sejak kuartal IV/2016 hingga semester I/2017, di antaranya PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP). "Dari awal tahun, penurunan HMSP yang paling besar dari Januari sampai Agustus," kata dia.

Bahkan, ketika pemerintah baru memberikan usulan terkait rencana kenaikkan tarif cukai pada pekan lalu, harga saham HMSP pun ikut anjlok.

Mengutip laporan keuangan HMSP, hingga Juni 2017, perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 46,5 triliun atau turun tipis sebesar 0,01% dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 47,3 triliun.

Penurunan tersebut juga diikuti oleh penurunan laba menjadi Rp 6 triliun atau turun 0,01% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang ada di angka Rp 6,1 triliun.

Adapun, kontribusi pendapatan terbesar ditopang oleh sigaret kretek mesin sebesar Rp 30,6 triliun, disusul oleh sigaret kretek tangan senilai Rp 9,1 triliun, dan sigaret putih mesin senilai Rp 6,3 triliun.

Menurut Riska, industri emiten rokok ke depan masih berpeluang untuk tertekan yang berimbas pada tertekannya pendapatan dan laba perusahaan. Namun begitu, penurunan tersebut tidak akan signifikan, jika perusahaan bisa mengatur strategi, seperti menjaga pangsa pasar dengan tidak menaikkan harga terlalu tinggi atau memperluas pasar teknologi daripada konvensional.

Elvira Lianita, Head of Fiscal Affairs and Communication PT HMSP Tbk mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan respons terkait kenaikan tarif cukai yang mulai diberlakukan tahun depan lantaran belum dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Namun, dia mengakui industri tembakau nasional memang mengalami stagnasi bahkan penurunan di tahun 2016 dan 2017. "Untuk itu, setiap kebijakan yang diambil seyogyanya mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan kelangsungan industri, mengingat industri hasil tembakau nasional memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang signifikan, baik di pabrikan, pertanian tembakau dan cengkeh, maupun rantai perdagangan rokok," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×