kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Listrik pembangkit di atas 10 tahun juga direvisi


Kamis, 16 November 2017 / 22:04 WIB
Listrik pembangkit di atas 10 tahun juga direvisi


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

 KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain revisi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) untuk pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang belum konstruksi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga tengah melakukan review beberapa pembangkit listrik lain yang sejatinya sudah beroperasi 10 tahun - 15 tahun.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir membenarkan saat ini sedang mengevaluasi akan adanya revisi PPA listrik pembangkit lainnya. "Untuk yang lama-lama sekali, saya tidak tahu persisnya. Di atas 10 tahun lalu," terangnya, di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (16/11).

Saat konfrensi pers di Grand Hyatt hari ini, Sofyan juga bilang, evaluasi PPA listrik ini supaya tarif listrik masyarakat bisa terjangkau. Namun sayangnya ia enggan menyebutkan pembangkit mana saja yang akan kembali direvisi PPA listriknya. "Ini Itikat baik PLN dan niat kita akan melakukan negosiasi," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andy Noorsaman Sommeng mengirimkan surat kepada PLN untuk merevisi PPA listrik pembangkit di Jawa. Tujuannya, agar harga jual tenaga listrik pembangkit tersebut paling tinggi sebesar 85% dari biaya pokok pembangkit di sistem ketenagalistrikan setempat.

"Ada yang bisa diefisienkan ya sudah kita lakukan efisien. Pembangkit kan semakin ke depan harusnya semakin murah dan efisien. Kalau harganya lama, itu yang belum Financial Closing (FC) saja. kita kasih posisi tawar dalam rangka negosiasi," tandasnya. Ia juga tidak menampik ada pembangkit lain yang akan direvisi PPA listriknya. Malahan revisi ini tidak hanya untuk di Pulau Jawa saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×