kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Link Net menyiapkan Rp 451 miliar untuk buyback saham


Rabu, 14 November 2018 / 09:06 WIB
Link Net menyiapkan Rp 451 miliar untuk buyback saham
ILUSTRASI. Link Net


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Link Net Tbk (LINK) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback. LINK akan membeli sebanyak 75,14 juta saham atau 2,58% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh.

"Biaya yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham adalah Rp 451 miliar. Itu sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya, sehubungan dengan aksi pembelian saham kembali," kata Direksi LINK dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/11).

Disebutkan dalam laporannya, aksi buyback dipilih LINK sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja saham emiten itu. LINK juga berencana untuk menyimpan saham yang telah di buyback sebagai treasury stock.

"Meskipun begitu, kami tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk dapat memanfaatkan saham treasury stock untuk hal yang diperlukan," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini laba bersih per saham LINK adalah Rp 278 per saham. Setelah aksi buyback rampung, laba bersih per saham LINK akan naik menjadi Rp 311 karena penurunan jumlah saham sebagai pembagi laba bersih.

Adapun batas harga buyback yang ditetapkan Perseroan itu, maksimal sebesar Rp 6.000 per saham, atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan untuk batas jangka waktu buyback adalah, 18 bulan usai emiten mendapatkan restu pemegang saham di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bakal digelar 20 Desember 2018 mendatang.

"Buyback nantinya akan dilakukan baik melalui bursa maupun cara lain," ungkapnya.

Aksi buyback saham LINK tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional emiten itu. Mengingat bahwa perusahaan itu mengklaim memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×