kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KRAS akan terbitkan obligasi wajib konversi (OWK) Rp 3 triliun, ini tujuannya


Kamis, 15 Oktober 2020 / 07:35 WIB
KRAS akan terbitkan obligasi wajib konversi (OWK) Rp 3 triliun, ini tujuannya


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK)  kepada pemerintah dengan nilai paling banyak Rp 3 triliun. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), penerbitan OWK akan dikonversi dengan saham baru  melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Penerbitan OWK ini sebagai bentuk dukungan pendanaan oleh Pemerintah dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Keuangan akan menjadi investor dalam aksi korporasi ini. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan bertindak sebagai pelaksana investasi dalam penerbitan OWK dengan tenor tujuh tahun ini.

Adapun harga konversi akan mengacu pada 90% dari rata-rata harga penutupan saham KRAS selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler atau di tanggal penutupan bursa satu hari sebelum tanggal konversi OWK.

Baca Juga: Pefindo tetapkan peringkat Perumnas di level idBBB-

“Tujuannya adalah dukungan pendanaan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas KRAS, khususnya digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan operasional KRAS,” tulis manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi, Rabu (14/10).

Adapun transaksi tersebut akan dilakukan setelah KRAS memperoleh restu dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 24 November 2020 mendatang.

Dana yang didapatkan dari penerbitan OWK ini akan digunakan oleh emiten pelat merah tersebut untuk untuk menambah modal kerja guna mendukung Program PEN dengan memberikan relaksasi pembayaran konsumen.

Sebelumnya, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, dana ini akan digunakan untuk memberi relaksasi bagi pelanggan. Nantinya, Krakatau Steel bisa memberikan relaksasi pembayaran kepada pelanggan. Tujuannya, agar pelanggan tetap bisa memesan baja dan tetap beroperasi. “Ini untuk menjaga industri hilir baja dan industri pengguna baja untuk tetap beroperasi,” ujar Silmy.

Baca Juga: Pyridam Farma (PYFA) meneken kerja sama komersialisasi dan pembuatan vaksin Covax-19

KRAS memperkirakan transaksi ini akan berpengaruh positif terhadap operasional dan kondisi keuangan KRAS. Diantaranya yakni menambah modal kerja yang lebih baik untuk mendukung Program PEN  dengan memberikan relaksasi pembayaran konsumen.




TERBARU

[X]
×