kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jokowi: Sebut saja mana yang lama keluarkan izin


Kamis, 31 Agustus 2017 / 11:19 WIB
Jokowi: Sebut saja mana yang lama keluarkan izin


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengeluhkan lamanya proses sekuritisasi aset PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Ia ingin institusi terkait bisa mempercepat layanannya agar perusahaan yang ingin melakukan sekuritisasi aset tidak perlu menunggu lama.

"Jasa Marga mengurus begini aja sampai sembilan bulan. Apa saja sih yang diurus sampai selama itu?" kata Jokowi saat menghadiri acara pencatatan perdana KIK-EBA JSMR01 di Jakarta, Kamis (31/8).

Waktu pengurusan sekuritisasi aset ini, menurut Jokowi, memakan waktu yang terlalu lama. Ia ingin agar institusi pemerintah terkait bisa menyelesaikan perizinan lebih cepat. Ini guna mendorong perusahaan lain, baik perusahaan BUMN maupun swasta, untuk mengikuti jejak sekuritisasi aset agar bisa menghasilkan dana segar untuk keperluan investasi perusahaan.

Di tengah-tengah pidatonya, ia pun memanggil Direktur Utama JSMR Desi Arryani ke atas panggung untuk memberi tahu institusi mana yang membuat perusahaannya memakan waktu lama untuk meluncurkan sekuritisasi aset ini. "Nggak usah takut. Jawab aja mana (lembaga) yang paling lama mengeluarkan izin," ucap Jokowi diikuti derai tawa hadirin.

Desi pun mengaku JSMR mendapat kendala saat mengurus surat bebas PPN di Direktorat Jenderal Pajak. "Kami agak lama mendapat surat pernyataan bebas PPN yang harus kami informasikan ke para investor," terang Desi.

Menurut Desi, investor KIK-EBA ini perlu mendapatkan kepastian bahwa mereka tidak perlu menanggung pajak atas bunga dari investasi ini. Untuk itu, pihaknya harus mengurus surat pernyataan tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun, lewat sekuritisasi aset perusahaan mampu mendaur ulang aset-aset yang sudah tua agar bisa menghasilkan dana segar. Dana tersebut bisa digunakan perusahaan untuk keperluan investasi mereka dan membiayai proyek mereka selanjutnya.

"Sekuritisasi ini juga bisa memicu arus modal masuk di negara kita dan mengurangi beban APBN di masa depan," kata Jokowi. Untuk itu, ia sangat mendorong perusahaan BUMN dan swasta untuk melakukan sekuritisasi aset agar bisa meraih dana segar untuk membiayai proyek-proyek mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×