kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini proyeksi imbal hasil lelang sukuk negara pada Selasa (17/9)


Selasa, 17 September 2019 / 09:06 WIB
Ini proyeksi imbal hasil lelang sukuk negara pada Selasa (17/9)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada perdagangan Selasa (17/9). Lelang yang bertujuan untuk memenuhi sebagian dari pembiayaan APBN 2019 ini memiliki target indikatif sebesar Rp 7 triliun.

Analis Fixed Income MNC Sekuritas I Made Adi Saputra memperkirakan nilai penawaran yang masuk pada lelang hari ini berkisar antara Rp 15 triliun-Rp 25 triliun. Jumlah penawaran terbesar akan didapati oleh Surat Perbendaharaan Negara serta seri PBS014.

Baca Juga: Utang luar negeri Indonesia naik menjadi US$ 395,3 miliar per Juli 2019

Berdasarkan kondisi di pasar sekunder menjelang pelaksanaan lelang, Made memproyeksikan tingkat imbal hasil yang dimenangkan pada lelang nanti sebagai berikut:

Surat Perbendaharaan Negara seri SPN-S 04032020 berkisar antara 6,00%-6,09%;
Project Based Sukuk seri PBS014 berkisar antara 6,56%-6,62%;
Project Based Sukuk seri PBS019 berkisar antara 6,91%-6,97%;
Project Based Sukuk seri PBS021 berkisar antara 7,47%-7,53%;
Project Based Sukuk seri PBS022 berkisar antara 8,03%-8,09%; dan
Project Based Sukuk seri PBS005 berkisar antara 8,25%-8,31%.

Baca Juga: Tekanan eksternal turut mengangkat imbal hasil SUN

Sebagai informasi, di kuartal III-2019 pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 185 triliun melalui 7 kali lelang Surat Utang Negara (SUN) dan 6 kali lelang sukuk negara. Pada lelang sukuk negara sebelumnya, pemerintah meraup dana senilai Rp 7 triliun dari total penawaran masuk sebesar Rp 21,81 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×