kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,33   6,87   0.75%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penjelasan PJAA terkait tergerusnya saham di Jakarta Tollroad Development


Kamis, 03 Januari 2019 / 16:05 WIB
Ini penjelasan PJAA terkait tergerusnya saham di Jakarta Tollroad Development
ILUSTRASI. Logo Ancol


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tergerusnya kepemilikan saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) di PT Jakarta Tollroad Development (JTD) disebabkan karena adanya penambahan saham yang dilakukan oleh pemilik saham lainnya.

Agung Pramono, Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol menjelaskan, tergerusnya saham yang dimiliki perusahaan bukan lantaran saham dijual melainkan terdelusi. "Kami tidak menjual saham JTD, tapi terdelusi terkait pemegang saham yang lain menambah porsi sedangkan Ancol tidak mengikuti," jelasnya saat dihubungi kontan.co.id, Kamis (3/1).

Dengan berkurangnya kepemilikan saham tersebut, ia juga menyatakan tidak akan terlalu berdampak terhadap kontribusi pendapatan. Menurutnya, JTD merupakan perusahaan asosiasi dan sampai saat ini belum beropersi sehingga tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. "Kalau dari kacamata bisnis tol akan tetap stabil," tuturnya.

Sayangnya ia enggan menyebutkan besaran kontribusi pendapatan dari kepemilikan saham tersebut. Hal tersebut lantaran masih diperhitungkan besarannya. Berdasarkan informasi, kepemilikan saham PJAA di JTD saat ini sebesar 13,81%.

Sementara, jika menilik laporan keuangan per 30 September 2018, porsi saham PJAA di JTD sebesar 22,84%. Sedangkan di akhir tahun 2017 saham kepemilikian PJAA dalam JTD sebesar 25,15%.

Untuk ke depannya, Agung menyebutkan perusahaan akan lebih fokus pada lini usaha yang sedang dijalani saja. "Ke depan, perusahaan memang akan lebih berkonsentrasi untuk pengembangan bisnis existing," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×