kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan BEI hentikan perdagangan saham MD Pictures (FILM)


Kamis, 23 Agustus 2018 / 12:05 WIB
Ini alasan BEI hentikan perdagangan saham MD Pictures (FILM)
ILUSTRASI. MD Pictures Catatkan Saham Perdana di BEI


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) karena adanya kenaikan harga saham kumulatif dari saham perusahaan tersebut. Suspensi ini dilakukan mulai perdagangan hari ini, 23 Agustus.

Sebelumnya, saham perusahaan ini juga sempat disuspensi pada tanggal 14 Agustus yang lalu. Oleh karena itu, sudah terhitung dua kali saham ini disuspensi. Padahal saham FILM baru saja tercatat di BEI pada tanggal 7 Agustus 2018.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh BEI terhadap saham FILM adalah bentuk dari perlindungan terhadap investor lantaran saham perusahaan naik cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga awalnya.

"Di pasar modal kan dibatasi dengan parameter tertentu yang tak bisa disebutkan, jadi jangan sampai kenaikan saham menjadi tak terbatas, oleh karena itu jika melebihi parameter kami lakukan suspensi terlebih dahulu," kata Nyoman, Kamis (23/8).

Nyoman juga bilang bahwa beberapa usaha akan dilakukan oleh BEI dengan wacana electronic bookbuilding yang sedang digodok dengan KSEI dan juga KPEI.

Sebagai informasi saja, saham FILM mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan harga penawaran perdana perusahaan tersebut. Pada Selasa (21/8) sebelum suspensi, harga saham FILM tercatat Rp 1.545 per saham, padahal harga penawaran awal IPO FILM adalah sebanyak Rp 210 per saham. Artinya, harga saham FILM sudah melonjak lebih dari tujuh kali lipat dalam kurang dari dua pekan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×