kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menebar dividen dengan yield 4,98%, ini jadwalnya


Selasa, 11 Agustus 2020 / 17:24 WIB
Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menebar dividen dengan yield 4,98%, ini jadwalnya
ILUSTRASI. IPCC akan membagikan sisa dividen Rp 38,08 miliar kepada pemegang saham di awal bulan September.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) akan membagikan dividen sebesar 75,01% dari laba tahun 2019. Total dividen yang dibagi ini mencapai Rp 101,49 miliar.

IPCC telah membagikan dividen Rp 63,41 miliar atau sebesar 46,86% telah dibayarkan sebagai dividen interim pada 10 Januari 2020 lalu. Indonesia Kendaraan Terminal akan membagikan sisa dividen sebesar Rp 38,08 miliar atau 28,14% kepada pemegang saham di awal bulan September. Dividen tunai yang dibagi ini sebesar Rp 20,94 per saham.

Baca Juga: Merugi di Semester I 2020, IPCC Akan Menurunkan Target Sepanjang Tahun Ini

Berikut jadwal pembagian dividen IPCC berdasarkan pengumuman KSEI, Selasa (11/8):

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 12 Agustus 2020
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 13 Agustus 2020
  • Cum dividen di pasar tunai: 14 Agustus 2020
  • Ex dividen di pasar tunai: 18 Agustus 2020
  • Recording date: 14 Agustus 2020
  • Pembayaran dividen: 7 September 2020

Baca Juga: Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) akan revisi target pendapatan karena Covid-19

Pembagian dividen ini telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan IPCC pada Selasa (4/8). IPCC akan menggunakan Rp 2 miliar dari laba tahun lalu yang mencapai Rp 135,30 miliar sebagai cadangan wajib. Indonesia Kendaraan Terminal akan menyisihkan Rp 31,82 miliar sebagai laba ditahan.

Dengan harga saham IPCC sebesar Rp 420 per saham, yield dividen IPCC adalah 4,98%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×