kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indomobil Multi Jasa rights issue Rp 346 miliar


Kamis, 07 Desember 2017 / 03:49 WIB
Indomobil Multi Jasa rights issue Rp 346 miliar


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) menggelar penawaran umum terbatas (PUT) I sehubungan penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. IMJS akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 692 juta saham baru bernilai nominal Rp 200 dengan harga penawaran Rp 500 per saham.

Jumlah saham baru yang terbitkan tersebut setara dengan 13,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT I. Sebagaimana dimuat dalam prospektus yang diterbitkan IMJS, Rabu (6/12) rasio yang ditetapkan adalah sebesar 4:25.

Artinya, setiap pemegang 25 pemegang saham lama berhak atas 4 HMETD, sedangkan setiap 1 HMETD memberikan hak untuk pada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru. Melihat harga yang ditetapkan, maka nilai emisi atas pelaksanaan rights issue ini adalah sebesar Rp 346 miliar.

Indomobil Multi Jasa akan menggunakan dana hasil rights issue ini untuk membayar utang sebesar Rp 113,75 miliar kepada PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS). Selain itu, IMJS juga ingin menambah setoran modal sebesar Rp 229 miliar pada entitas anak, PT CSM Corporatama.

Sebagai informasi, cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada tanggal 11 Desember 2017. Di pasar tunai, cum HMETD akan jatuh pada 14 Desember 2017. Saham HMETD akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 Desember 2017. Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD adalah pada 18-22 Desember 2017.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya pada PUT I ini, akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) sebesar 13,79%. Di lain sisi, jika rights issue ini tak terserap penuh, IMJS telah memiliki pembeli siaga yakni IMAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×