kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inalum keluarkan dana US$ 3,85 miliar untuk beli 51% saham Freeport


Kamis, 12 Juli 2018 / 17:51 WIB
Inalum keluarkan dana US$ 3,85 miliar untuk beli 51% saham Freeport
ILUSTRASI. Tambang Emas Freeport


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menyepakati harga divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia (PTFI) senilai US$ 3,85 miliar.

Rinciannya, US$ 3,5 miliar harga 40% Participating Interest (PI) Rio Tinto dan 9,36% milik PT Indocoper dengan harga US$ 350 juta. Seluruh saham PT Indocoper dimiliki seluruhnya oleh Freeport McMoRan.inc.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa hari ini pemerintah telah melakukan Head of Agrement (HoA) atau kesepakatan poin-poin pokok dalam divestasi saham 51%.

"HoA ini mengikat, kita minta dengan pak Budi (Budi Gunadi Sadikin/Dirut Inalum) divestasi saham 51% bisa diselesaikan pada akhir Juli ini. Total harga divestasi 51%nya itu US$ 3,85 miliar," terangnya usai konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/7).

Rini mengakui, divestasi 51% saham Freeport belum digenggam oleh pemerintah. Maka dari itu, melalui HoA ini poin-poin kesepakatan begitu mengikat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan perihal penandatangan HoA antara Inalum, FCX, PTFI, Rio Tinto. "HoA hari ini langkah maju strategis untuk mewujudkan kesepakatan antara RI dengan FCX dan PTFI tanggal 27 Augustus 2017," terangnya.

Adapun HoA ini menindaklanjuti kesepakatan pada tahun lalu di Kantor Kementerian ESDM bersama CEO FCX Richard Adkerson, yang bermuatan pokok-pokok berikut: landasan hukum aturan RI dan PTFI berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan Kontrak Karya (KK).

Lalu, Divestasi saham 51% untuk nasional, pembangunan smelter di dalam negeri, penerimaan negara secara agregat lebih besar dari penerimaan negara melalui CoW selama ini. Dan apabila semuanya sudah selesai, maka perpanjanagan masa operasi maksimal 2x10 sampai 2041 diberikan setelah dipenuhinya semua kewajiban seperti yang diatur dalam IUPK OP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×