kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Harga naik tajam, saham BAJA masuk UMA


Jumat, 02 September 2016 / 14:57 WIB
Harga naik tajam, saham BAJA masuk UMA


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengamati pergerakan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA). Pasalnya, terjadi peningkatan harga dan aktivitas sahamnya di luar kebiasaan.

Oleh karena itu, otoritas bursa memasukkan saham BAJA dalam katergori Unusual Market Activity (UMA) hari ini, Jumat (2/9). Pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, saham BAJA ditutup naik 15,7% ke level Rp 324. Bahkan ini sudah mengalami penguatan 71,4% sejak penutupan awal pekan ini. Pada penutupan kemarin (1/9) saham ini melonjak 20,6%.

Irvan Susandy, Kepala Pengawasan transaksi BEI dalam keterbukaan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencermati perkembangan pola transaski saham BAJA. Ia mengimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Bursa juga meminta investor untuk mencermati kinerja BAJA dan keterbukaan informasinya. Adapun informasi terakhir yang disampaikan emiten ini ke bursa adalah tentang penjelasan atas volatilitas pada 1 September 2016.

Investor juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi BAJA apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Kendati begitu, Irvan mengatakan pengumumam UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×