kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,01   -11,51   -1.23%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga IPO JMA Syariah Rp 140 per saham


Selasa, 12 Desember 2017 / 16:59 WIB
Harga IPO JMA Syariah Rp 140 per saham


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah) telah menetapkan harga pelaksanaan penawaran umum saham perdana mereka. Harga tersebut jatuh pada rentang tengah harga penawaran mereka saat masa bookbuilding.

Mengutip keterbukaan informasi di situs Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (12/12), JMA Syariah menetapkan harga pelaksanaan initial public offering (IPO) mereka di harga Rp 140 per saham. Harga ini jatuh di rentang tengah harga penawaran IPO yang berkisar antara Rp 130 sampai Rp 150 per saham.

Lewat IPO tersebut, JMA Syariah akan melepas 400 juta saham atau setara dengan 40% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan begitu, JMA Syariah akan memperoleh dana segar sebesar Rp 56 miliar dari IPO ini.

Tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diperoleh JMA Syariah pada 11 Desember 2017 lalu. Masa penawaran umum akan dilakukan pada 13 Desember 2017, sementara tanggal penjatahan jatuh pada 14 Desember 2017.

Tanggal 15 Desember 2017 menjadi tanggal pengembalian uang pemesanan sekaligus distribusi saham secara elektronik. JMA Syariah pun menargetkan saham mereka bisa dicatatkan di papan bursa pada 18 Desember 2017 nanti.

November lalu, Presiden Direktur JMA Syariah Ibrahim mengatakan, seluruh dana IPO tersebut akan dipakai untuk modal kerja, misalnya membeli instrumen investasi jangka pendek seperti sukuk, deposito, reksadana, dan semua elemen pasar modal yang memiliki margin keuntungan yang besar.

Anak usaha PT Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) ini telah menunjuk PT Jasa Utama Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek (underwriter). Tujuh perusahaan sekuritas juga ditunjuk sebagai penjamin emisi efek, diantaranya PT Erdikha Elit Sekuritas, PT KGI Sekuritas Indonesia, PT NH Korindo Sekuritas Indonesia, PT Panin Sekuritas Tbk, PT Phillip Sekuritas Indonesia, dan PT Profindo Sekuritas Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×