kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas Antam tak berubah di level Rp 922.000 per gram pada Minggu (4/4)


Minggu, 04 April 2021 / 11:25 WIB
Harga emas Antam tak berubah di level Rp 922.000 per gram pada Minggu (4/4)
ILUSTRASI. Harga emas Antam tak bergerak pada hari ini


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tidak berubah pada Minggu (4/4).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 922.000. Harga emas Antam ini tidak berubah dari harga Sabtu (3/4) yang berada di level Rp 922.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 810.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dari harga buyback pada Sabtu (3/4) yang ada di Rp 810.000 per gram.

Baca Juga: Harga emas Antam stagnan di level Rp 922.000 per gram pada Sabtu (3/4)

Berikut harga emas batangan Antam pada Minggu (4/4) dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 511.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 922.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.385.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 8.715.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 21.662.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 43.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 86.412.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 431.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 862.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas

Selanjutnya: Iklim pasar modal diproyeksi lebih baik pada kuartal II-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×