kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas Antam hari ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 775.000 per gram


Senin, 10 Februari 2020 / 09:20 WIB
Harga emas Antam hari ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 775.000 per gram
ILUSTRASI. Seorang calon konsumen melihat replika emas batangan atau logam mulia yang dipajang di Butik Emas.


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik pada Senin (10/2).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 775.000. Harga emas Antam ini naik Rp 3.000 per gram dari harga Jumat (7/2).

Baca Juga: Harga emas Antam naik Rp 2.000 pada hari ini

Sementara, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga naik Rp 3.000 jadi Rp 690.000.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 412.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 775.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 3.695.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 7.325.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 18.205.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 36.335.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 72.600.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 181.250.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 362.300.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 724.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×