kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,27   -8,08   -0.87%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Equity Crowdfunding OJK bisa melahirkan Alibaba versi Indonesia


Senin, 09 Juli 2018 / 05:33 WIB
Equity Crowdfunding OJK bisa melahirkan Alibaba versi Indonesia


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Riset Narada Aset Manajemen Kiswoyo Adi Joe mengungkapkan, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merancang aturan equity crowdfunding perlu disambut positif. Selain memperluas akses pendanaan, aturan tersebut sekaligus mampu menambah keberagaman produk di pasar modal.

Equity crowdfunding merupakan alternatif sumber dana bagi pelaku usaha kecil atau rintisan (start up) untuk permodalan.

Layanan urun dana ini merupakan layanan penawaran untuk menjual saham dari penerbit kepada pemodal secara online. Di mana, maksimal nilai saham yang ditawarkan mencapai Rp 6 miliar dalam waktu setahun. Penyelenggara harus mengajukan izin terlebih dahulu sebelum bisa menerapkan layanan urun dana.

Syaratnya, Penyelenggara merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, dengan jumlah maksimal pemegang saham yakni 300 pihak, dengan modal disetor maksimal Rp 18 miliar. Sedangkan modal minimum yang harus disetor atau modal sendiri sebesar Rp 2,5 miliar saat mengajukan izin kepada OJK.

"Namanya ada produk baru, kita harus senang, karena ada variasi. Hanya saja, ini harus dipelajari lebih dalam," kata Kiswoyo kepada Kontan, Minggu (6/7).

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini kebanjiran start up, langkah otoritas menjadi suatu trobosan positif. Dengan produk-produk pendanaan baru dan menarik, harapannya bisa memperluas dan mendorong perkembangan start up Tanah Air.

"Harapannya, akan ada unicorn yang muncul dari sini, seperti Alibaba dan lainnya," ungkapnya.

Ke depan, rancangan peraturan OJK (RPOJK) ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi pasar keuangan. Baik itu perkembangan pasar modal, maupun perkembangan start up Indonesia.

Meskipun skemanya mirip penerbitan Initial Public Offer (IPO) di Bursa, namun Kiswoyo optimistis aturan OJK ini tidak akan berbenturan dengan produk yang sudah dimiliki bursa. Tinggal menunggu kejelasan implementasi dari aturan tersebut, apakah saling mendukung atau justru menambah variasi produk yang berbeda.

"Regulasi sepertinya akan saling menyesuaikan, bahkan akan saling mendukung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×