kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DSSA pastikan harga tukar guling GEMS tak berubah


Senin, 01 September 2014 / 16:31 WIB
DSSA pastikan harga tukar guling GEMS tak berubah
ILUSTRASI. Titipku bantu tingkatkan transaksi, Moms bisa belanja di Serpong Fresh lewat Titipku


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana tukar guling saham antara anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yakni PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan United Fiber System Ltd. (UFS) belum bisa segera dieksekusi.

Pasalnya, batas akhir pemenuhan syarat-syarat pendahuluan untuk transaksi tersebut (long stop date) kembali diperpanjang. Perpanjangan long stop date tersebut tentunya akan membuat beberapa syarat dan ketentuan yang sebelumnya disepakati menjadi berubah.

Kendati demikian, manajemen memastikan tidak ada perubahan untuk sejumlah syarat pokok transaksinya. "Sejauh ini hanya perpanjangan long stop date, tidak ada perubahan pokok transaksi termasuk harga," imbuh Hermawan Tarjono, Direktur & Sekretaris Perusahaan DSSA kepada KONTAN, (1/9).

SepertiĀ  diketahui, DSSA akan mengambil alih 94,06% saham UFS seharga S$ 0,019 per saham. DSSA akan membayar akuisisi itu dengan 66,99% saham GEMS.

GEMS merupakan anak usaha DSSA yang bergerak di sektor batubara. Harga GEMS dibanderol Rp 3.700 per saham. Dengan adanya transaksi ini, DSSA tetap akan menjadi pemilik GEMS melalui kepemilikan tidak langsung. Di saat yang sama, DSSA melakukan backdoor listing terhadap UFS.

Awalnya, batas terakhir long stop date akan berakhir pada tanggal 31 Januari lalu. Namun, tanggal 5 Juli lalu kedua belah pihak kembali menandatangani perpanjangan long stop date hingga 31 Maret 2015.

Informasi terakhir soal sejumlah syarat pendahuluan yang telah dipenuhi kedua belah pihak antara lain penandatanganan mandatory convertible bond subscription agreement oleh UFS dan kreditur-krediturnya.

Lalu, kesepakatan terkait deeds of undertaking and standstill oleh ASM Asia Recovery (Master) Fund, ASM Co-Investment Term Trust I, ASM Hudson River Fund dan ASM Co-Investment Opportunity Trust I LP atas klaim terhadap UFS.

Ada juga kesepakatan voting undertaking oleh PT Sinar Mas Tunggal dan ASM terkait transaksi swap DSSA dan UFS. Terakhir, adanya restu pemegang saham DSSA.

Hermawan mengaku tidak bisa memperkirakan kapan transaksi akan selesai. "Kami pasti akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut rencana transaksi tersebut sebagaimana mestinya," pungkas Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×