kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) teken perjanjian kredit Rp 221,19 miliar dengan BNI


Senin, 21 Desember 2020 / 20:00 WIB
Dian Swastatika Sentosa (DSSA) teken perjanjian kredit Rp 221,19 miliar dengan BNI
ILUSTRASI. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) Foto: Dok. Dian Swastatika Sentosa


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Perjanjian ini diteken pada hari ini, Senin (21/12).

Mengutip keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan DSSA Susan Chandra mengatakan, pembiayaan ini memiliki plafon sampai dengan Rp 221,19 miliar untuk jangka waktu 36 bulan. Pembiayaan ini dijamin antara lain dengan aset perseroan dan entitas anak.

“Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk mendukung modal kerja perseroan,” tulis Susan, Senin (21/12). 

Adapun fasilitas pembiayaan ini menyebabkan rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) perseroan meningkat sekitar 1%.

Baca Juga: Dian Swastatika Sentosa (DSSA) teken perjanjian pembiayaan senilai Rp 773 miliar

Kontan.co.id mencatat, DSSA dan entitas anak cukup getol dalam mencari pembiayaan akhir-akhir ini. Sebelumnya pada Jumat (18/12), DSSA dan dua entitas anak yakni PT Eka Mas Republik dan PT Innovate Mas Indonesia, menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan dengan PT Indonesia Infrastructure Finance. 

Pembiayaan ini memiliki plafon sampai dengan Rp 773 miliar untuk jangka waktu 7 tahun. Pembiayaan ini juga dijamin antara lain dengan aset Perseroan dan entitas anak. Adapun fasilitas pembiayaan ini menyebabkan rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) DSSA meningkat sekitar 3%.

Selanjutnya: Dian Swastatika Sentosa (DSSA) mendapat pinjaman US$ 28 juta dari SMI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×