REKSADANA
Dana kelolaan tergerus, unit beredar naik
Oleh Avanty Nurdiana - Jumat, 15 Juni 2012 | 21:53 WIB
JAKARTA. Total dana kelolaan reksadana selama Mei 2012 turun sebanyak Rp 5,06 triliun menjadi Rp 170,26 triliun. Data Bapepam LK menyebut, penurunan dana kelolaan paling besar terlihat dari dana kelolaan rekadana pendapatan tetap dan reksadana campuran. Dimana dana kelolaan reksadana campuran turun Rp 1,58 triliun menjadi Rp 21,59 triliun. Sedangkan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana pendapatan tetap turun Rp 1,64 triliun menjadi Rp 31,44 triliun.
Penurunan dana kelolaan reksadana memang tidak lepas dari anjloknya kinerja saham dan obligasi sebagai aset dasar reksadana ini. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam sebulan lalu turun 8,32%. Sedangkan indeks harga obligasi pemerintah rata-rata turun 3,66%.
Tak heran dana kelolaan reksadana pun ikut tergerus. Meski begitu, total jumlah unit yang beredar per Mei justru naik tipis dibandingkan April yaitu 104,78 miliar. Padahal April hanya 104,11 miliar.
Peningkatan itu juga diimbangi dengan jumlah produk reksadana. Dimana di bulan Mei jumlah reksadana sebanyak 672 unit. Sedangkan di April hanya 661 unit. Hal ini menandakan penerbitan reksadana baru di bulan ini terus tumbuh.
Penurunan jumlah dana kelolaan bulan Mei sebenarnya jauh membaik dibandingkan di bulan April. Dimana bulan April dibandingkan Maret, dana kelolaan reksadana anjlok sampai Rp 17,81 triliun menjadi Rp 175,32 triliun. Namun unit penyertaan justru naik mencapai 104,11 miliar dibandingkan Maret yang hanya 101,37 miliar. Padahal jumlah produk reksadana di bulan April menciut menjadi sebanyak 661 produk dibandingkan Maret yang mencapai 698 produk. Meski begitu pemegang saham justru naik menjadi 476.664 dari Maret 475.023.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.
