kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,53   2,89   0.31%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bursa Eropa dibuka di zona merah


Kamis, 17 Agustus 2017 / 16:38 WIB
Bursa Eropa dibuka di zona merah


Sumber: CNBC | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Bursa Eropa dibuka melemah, Kamis (17/8) usai menguat pada sesi sebelumnya. Ketidakpastian kebijakan internal Amerika Serikat menambah sentimen negatif investor, meskipun ketegangan dengan Korea Utara mulai mereda.

Mengutip CNBC, indeks Stoxx 600 turun 0,78 poin atau 0,21% pukul 16.17 WIB. Begitu pula indeks FTSE tergerus 18,32 poin atau 0,25%, dan DAX tumbang 45,75 poin atau setara 0,37%.

Sektor konstruksi dan material memimpin penurunan di awal transaksi. Terutama, saham peritel rumah Inggris Kingfisher yang melorot 3% usai merilis laporan penjualan kuartal kedua yang turun. Saham produsen turbin asal Denmark, Vestas juga turun 4,6%, setelah laba operasional kuartal kedua dirilis lebih rendah dari perkiraan.

Namun, ada sejumlah saham yang menunjukkan performa bagus. Misalnya, saham produsen peralatan pendengaran asal Denmark, Gn Store Nord mampu naik 7,2%. Perusahaan farmasi Denmark, Novo Nordisk juga menguat 2,4%, setelah mengungkapkan produk barunya telah lolos tes.

Sentimen negatif membayangi pasar setelah Kamar Dagang Inggris, Kamis, menunjukkan kepercayaan eksporti melemah, karena fluktuasi mata uang dan kekurangan pekerja terampil pascaBrexit.

Dari eksternal, pelaku pasar juga terimbas situasi di AS. Investor kehilangan kepercayaan terhadap target pertumbuhan regional. Pasalnya, kemarin, Presiden Donald Trump memecat dua dewan penasihat bisnis papan atas menyusul eksodus massal pasca-kekerasan di Charlottesville akhir pekan lalu.

Rilis hasil pertemuan terakhir The Fed juga  menunjukkan para pembuat kebijakan terbelah dua terkait inflasi dan pendekatan kenaikan suku bunga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×