kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Bursa AS alami pekan terburuk sejak Mei 2012


Sabtu, 11 Oktober 2014 / 09:04 WIB
Bursa AS alami pekan terburuk sejak Mei 2012
ILUSTRASI. Anime Yamada Kun to Lv999 no Koi Wo Suru Episode 5, Sinopsis, Jadwal & Tempat Nonton


Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Bursa AS mengalami penurunan tajam pada akhir transaksi tadi malam (10/10). Data CNBC menunjukkan, indeks S&P 500 turun 1,15% menjadi 1.906,13. Sementara, indeks Dow Jones Industrial Average turun 0,69% menjadi 16.544,10. Penurunan dalam dialami oleh Nasdaq Composite Index sebesar 2,33% menjadi 4.276,24.

Saham-saham berbasis manufaktur chip komputer mencatatkan penurunan terdalam setelah Microchip Technology memangkas outlook penjualannya.

"Dengan meredanya sentimen the Fed, ditambah perlambatan ekonomi Eropa, pasar saat ini mencoba menebak apakah valuasi saat ini sudah cukup fair," jelas JJ Kinahan, chief strategist TD Ameritrade.

Pasar saham AS jatuh lebih dalam setelah Standard & Poor's menurunkan outlook Prancis dari stabil menjadi stabil.

"Semakin menambah tekanan pada masa-masa kritis pada Kamis lalu adalah peringatan akan penurunan pendapatan dari CEO microchip Tecnology," jelas Andrew Wilkinson, chief market strategist Interactive Brokers. Dia menambahkan, kondisi yang dialami Microchip semakin membuat pelaku pasar cemas pada Jumat kemarin.

Catatan saja, sepanjang pekan ini, indeks Dow Jones sudah turun 3,1% dan naik 3,1% di sepanjang 2014. Sementara, indeks Nasdaq turun 2,3% pada pekan ini dan naik 2,4% di sepanjang tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×