Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
DUBAI. Arab Saudi dikabarkan akan mengizinkan perusahaan sekuritas asing mencatatkan sahamnya di bursa Arab terbesar dunia. Hal ini memicu spekulasi bahwa negara tersebut membuka diri bagi investor asing.
Berdasarkan peraturan baru di situs resmi Saudi Arabian Capital Market Authority, perusahaan yang memenuhi peraturan listing di Arab Saudi dapat mengajukan dual listing di negara Kerajaan itu. Saat ini, Arab Saudi tidak memperbolehkan investor asing mencatatkan sahamnya secara langsung di pasar saham negara tersebut. Kendati begitu, pada 2007 lalu, pemerintah Arab Saudi memperbolehkan warga negara dari negara-negara Teluk Persia untuk bertransaksi saham di negaranya.
"Arab Saudi sepertinya sudah mulai membuka diri kepada dunia. Ini merupakan langkah besar yang diambil pemerintah setempat, di mana mereka memperbolehkan investor asing melakukan cross-listing," jelas Ibrahim Masood,dari Mahreqbank PSC.
Sebelumnya, HSBC Holdings Plc dalam laporannya awal bulan ini menulis, jika membuka diri untuk investor asing, maka pasar saham Arab Saudi akan mendapatkan status MSCI Inc. Bahkan, besar kemungkinan, indeks provider tersebut akan menaikkan status peringkat emerging market itu.
Sekadar informasi, MSCI mengklasifikasikan enam dari tujuh bursa Teluk sebagai pasar saham perbatasan. Ini merupakan sebutan yang biasanya ditujukan bagi negara dengan ekonomi dan pasar keuangan yang kurang berkembang.
Sementara itu, pada bulan lalu, stock exchange Chief Executive Officer Abdullah Al-Suweilmy pada bulan lalu mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi belum menentukan kapan waktu yang tepat untuk membuka pasar sahamnya bagi investor asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News