kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bunga turun, reksadana pendapatan tetap untung


Senin, 25 September 2017 / 21:53 WIB
Bunga turun, reksadana pendapatan tetap untung


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau 7-day repo rate sebesar 25 bps menjadi 4,25% pada Jumat (22/9) lalu. Keputusan bank sentral itu disinyalir akan memoles kinerja reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.

Analis Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan, reksadana pendapatan tetap diuntungkan dengan keputusan bank sentral tersebut. Sebab, penurunan suku bunga menyebabkan harga obligasi naik. “Apalagi reksadana pendapatan tetap cukup likuid dan memiliki imbal hasil yang bagus,” ujarnya.

Berdasarkan data Infovesta, reksadana pendapatan tetap mencatatkan return sebesar 7,71% secara year to date.

Selain itu, kinerja reksadana saham juga berpeluang membaik dengan adanya pemangkasan suku bunga acuan, meskipun efeknya tidak akan langsung dalam jangka pendek. Hal itu karena kinerja reksadana saham terbilang mandek sepanjang tahun 2017.

Pada Agustus lalu, imbal hasil reksadana saham hanya 0,01%. Padahal di bulan tersebut suku bunga acuan juga pernah turun. “Harusnya dengan suku bunga yang kembali turun, kinerja emiten-emiten saham bisa membaik di akhir tahun,” prediksi Wawan.

Di sisi lain, reksadana pasar uang dinilai dalam tekanan pasca-pemangkasan suku bunga acuan. Wawan berpendapat, seiring dengan turunnya suku bunga, nilai deposito juga berkurang sehingga kurang menguntungkan bagi investor yang berinvestasi jangka pendek. Meski begitu bukan berarti reksadana tersebut tidak akan lagi menarik di mata investor.

“Prinsip pasar uang itu ada pada tingkat likuiditas, bukan pada return. Jadi, untuk beberapa investor tertentu, reksadana ini tetap menjanjikan,” papar Wawan.

Wawan merekomendasikan investor agar mengalokasikan investasi pada reksadana saham sebesar 40%, reksadana pendapatan tetap sebesar 40%, dan reksadana pasar uang sebesar 20%. Porsi sebesar itu dinilainya sebagai bagian dari upaya berjaga-jaga jika terjadi kelesuan pada salah satu jenis reksadana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×