kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bulan depan, BUMI akan voting proposal perdamaian


Sabtu, 21 Mei 2016 / 13:32 WIB
Bulan depan, BUMI akan voting proposal perdamaian


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih melakukan pendekatan dengan para kreditur untuk mendapatkan persetujuan atas proposal perdamaian. BUMI mengajukan proposal perdamaian karena ada permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Castleford Investment Holdings Ltd.

Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, mengatakan, pembahasan dan voting dengan kreditur atas rencana perdamaian itu akan dilakukan pada 6 Juni mendatang. "Kami yakin mayoritas kreditur akan menyetujui rencana perdamaian," ujar Dileep dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/5).

Perseroan juga sudah mengajukan proposal penyelesaian utang vendor atau kreditur non transaksi keuangan. Karena status PKPU inilah Dileep mengaku, belum bisa menyampaikan laporan keuangan periode tahun 2015 dan laporan keuangan interim I tahun 2016.

Per Kuartal III 2015, BUMI membukukan rugi bersih sevesar US$ 640,8 juta dan defisiensi modal US$ 1,38 miliar. BUMI saat ini hanya mengandalkan proses restrukturisasi utang untuk mengembalikan struktur modal.

Dalam proposal itu, BUMI berencana membayar utang dengan saham. BUMI akan mengonversikan utang dari China Investment Corporation (CIC) menjadi 5,2 miliar saham di BUMI atau 9,63% dari total ekuitas perusahaan dari penawaran umum terbatas tahun 2014.

Perseroan juga menawarkan utang CIC akan dikonversi menjadi saham aset miliknya, yaitu 45% di PT Pendopo Energi Barubara, 40% PT Dairi Prima Minerals dan sisanya dikonversi menjadi saham BUMI.

Sementara untuk utang kepada China Development Bank (CDB), BUMI akan menyelesaikan bunga utang dalam new senior secured facility Trance A dan Trance B dengan masing-masing penyelesaiannya 50%. Kemudian opsi penyelesaian utang pokok akan dikonversi ke Pendopo Equity dan Contingent Value Rights (CVR).

Di utang obligasi konversi, BUMI akan mengkonversikan menjadi 15% saham di perseroan dan 85% diubah menjadi mandatory convertible bonds yang jatuh tempo dalam lima tahun. Setelah itu, utang kepada pemohon PKPU Castleford Investment Holdings Ltd akan dikonversikan 100% menjadi saham BUMI.

Masing-masing kreditur yang nantinya akan memiliki saham BUMI mempunyai hak untuk mencalonkan satu direksi dan satu dewan komisaris perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×