kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bos Buyung Poetra: Dulu dagang beras sebagai komoditas, sekarang jual pakai merek


Senin, 26 Februari 2018 / 17:04 WIB
Bos Buyung Poetra: Dulu dagang beras sebagai komoditas, sekarang jual pakai merek
ILUSTRASI. PT Buyung Poetra Sembada Tbk Beras cap Topi Koki


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beras tidak lagi hanya sebagai bahan pokok yang memenuhi kebutuhan perut masyarakat. Saat ini beras tidak hanya dibedakan berdasarkan jenisnya.

Meski berasal dari gabah yang sama, harga beras dapat memiliki perbedaan satu dengan lainnya. Hal itu dipengaruhi oleh nilai tambah yang terdapat pada merek beras membuat beras menjadi semakin berbeda.

Peralihan tersebut telah dirasakan oleh salah satu produsen beras yaitu PT Buyung Poetra Sembada Tbk. Emiten berkode saham HOKI tersebut telah berpengalaman selama 40 tahun.

"Kalau dulu kami dagang beras sebagai komoditas, sekarang kami jual beras pakai merek," ujar Direktur Utama HOKI Sukarto Bujung kepada KONTAN, Senin (26/2).

Penambahan nilai menggunakan merek tersebut berpengaruh bagi persaingan bisnis. Oleh karena itu setiap merek bersaing baik secara harga maupun kualitas.

Namun, tahun 2017 lalu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah melakukan pengaturan harga bagi beras. Harga yang sama membuat persaingan lebih ketat.

Kemdag telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Pada aturan tersebut beras dibagi menjadi dua jenis yaitu beras medium dan beras premium.

Het beras medium berkisar antara Rp 9.450 per kg hingga Rp 10.250 per kg tergantung wilayah. Sementara HET beras premium berkisar antara Rp 12.800 per kg hingga Rp 13.600 per kg berdasarkan wilayah.

Meski diatur, industri beras dinilai masih menguntungkan. Guna menjaga pendapatan, Sukarto bilang efisiensi dalam produksi sangat diperlukan. "Efisiensi harus dengan mengatur pembelian bahan baku," terang Sukarto.

Sukarto bilang sebelumnya perdagangan beras belum pernah diatur. Satu kali pengaturan beras ditetapkan mengenai perizinan perdagangan antar pulau.

Hal tersebut untuk menjaga pasokan beras di daerah tertentu. Namun, saat ini peraturan tersebut tidak lagi diterapkan.

Sukarto bilang pengaturan harga pun dinilai dapat meningkatkan penjualan produk. Harga yang lebih murah membuat beras premium lebih dapat dijangkau masyarakat.

"Kita jual lebih mahal zaman sebelum HET saja laku apa lagi sekarang jual lebih murah dari pasaran," jelas Sukarto.

Oleh karena itu industri beras ke depan dinilai masih menarik. Beras sebagai bahan pokok dinilai akan tetap menjadi barang kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×