Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah mengganggu kelangsungan usaha sejumlah emiten, salah satunya emiten pengelola taksi Express PT Express Transindo Utama Tbk. Perusahaan dengan sandi TAXI ini terpaksa harus menghentikan operasional secara total dalam waktu sekitar 1 hingga 3 bulan.
Manajemen TAXI memaparkan, jenis kegiatan yang mengalami penghentian operasional meliputi penghentian pada taksi reguler dan taksi premium baik di Jadetabek maupun luar kota.
Kemudian, perusahaan ini juga melakukan pembatasan operasional pada layanan penyewaan kendaraan dan layanan limusin di Jakarta dan Bali, penghentian operasional pada layanan penyewaan bus di Jadetabek,
Baca Juga: Kolaborasi dengan investor Jepang, TAXI nilai siap bersaing dengan taksi online
"Penghentian dan/atau pembatasan operasional ini terutama disebabkan oleh penurunan permintaan atas layanan transportasi umum dan juga adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar Manajemen TAXI dalam keterbukaan informasi, Rabu (27/5).
Padahal, kegiatan operasional yang terhenti ini menyumbang sekitar 51% hingga 75% terhadap total pendapatan pada tahun lalu.
Dengan demikian, perusahaan penyedia transportasi ini memprediksi akan ada penurunan pendapatan sekitar 51% hingga 75% pada kuartal pertama dengan potensi penyusutan laba bersih sekitar 25% sampai 50%.
Untuk mempertahankan kelangsungan usaha, TAXI melakukan efisiensi untuk menurunkan biaya operasional seperti penyesuaian jumlah karyawan dan menutup sejumlah pool yang tidak aktif. Adapun jumlah karyawan TAXI yang terdampak pemotongan gaji hingga 50% ada 390 orang.
Selain itu, perusahaan ini juga terus menjaga kualitas pelayanan dengan tindakan preventif yakni prosedur pembersihan unit dan penyediaan masker, sanitizer, disinfektan untuk driver sehingga tetap dapat beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News