INVESTASI
Berita
Bila IPO, kapitalisasi Freeport dua kalinya BUMI

RENCANA IPO FREEPORT

Bila IPO, kapitalisasi Freeport dua kalinya BUMI


Telah dibaca sebanyak 2385 kali
Bila IPO, kapitalisasi Freeport dua kalinya BUMI

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bila PT Freeport Indonesia jadi mencatatkan sahamnya di bursa, kapitalisasi pasar akan bertambah besar. Meski belum bisa memperkirakan seberapa besar kenaikannya, namun BEI menduga kapitalisasi Freeport bisa lebih besar daripada PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

"Bisa dua kali lipat (market capitalization) dari BUMI," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen, Rabu (11/7).

Hoesen mengungkapkan, hingga sekarang belum ada dokumen formal maupun pernyataan resmi dari manajemen Freeport Indonesia kepada Bursa terkait rencana IPO. Namun, pembicaraan informal mengenai hal tersebut sudah berjalan sejak awal tahun ini.

"Untuk merealisasikan (IPO) tentu butuh persiapan. Sampai sekarang belum ada detail ke kami," ujar Hoesen.

Secara terpisah, Kepala Biro Penilaian Keuangan Bapepam-LK Anis Baridwan mengungkapkan pihaknya menyambut baik jika Freeport melantai di Bursa.

"Tahap awal kan tentu ke BEI dulu. Kami pada dasarnya welcome selama mereka memenuhi persyaratan yang berlaku," uhar Anis.

Di pihak lain, juru bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait mengatakan IPO adalah salah satu opsi yang sedang dikaji. "Belumm ada info lanjutan mengenai ini. Freeport memfokuskan penawaran kepada pemerintah pusat yang kemudian ditawarkan ke pemerintah daerah Papua," tulisnya dalam pesan pendek kepada KONTAN, Senin lalu (9/7).

Telah dibaca sebanyak 2385 kali



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.