kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bergerak tak wajar, saham Sky Energy Indonesia (JSKY) dalam radar pengawasan BEI


Selasa, 15 September 2020 / 08:58 WIB
Bergerak tak wajar, saham Sky Energy Indonesia (JSKY) dalam radar pengawasan BEI
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di pabrik modul panel surya PT Sky Energy Indonesia Tbk di Bogor. KONTAN/David Kurniawan/14/03/2018


Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sedang mengawasi pergerakan saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY). BEI melihat telah terjadi peningkatan harga saham JSKY yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

" Perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy dalam pengumuman BEI, Senin (14/9).

Mengutip data dari RTI Business, selama sepekan terakhir harga saham JKST memang meningkat hingga 43,24% menjadi Rp 212 pada penutupan perdagangan Senin (14/9).

Baca Juga: JSKY bakal rights issue 24 September dengan target dana Rp 84,97 miliar

Peningkatan signifikan terjadi selama sebulan terakhir, hingga 165%. Adapun secara year to date harga saham JSKY tercatat menguat 0,95%.

Asal tahu saja, bursa telah meminta konfirmasi kepada JKSY pada tanggal 1 September 2020. Jawaban atas volatilitas tersebut telah disampaikan melalui website bursa pada tanggal 3 September 2020.

Dalam penjelasan tersebut dipaparkan bahwa JSKY memiliki rencana melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Rencana tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di tanggal 24 September 2020.

Kemudian, pada keterbukaan informasi, Kamis (10/9), dijelaskan bahwa rapat tersebut diundur menjadi 2 Oktober 2020.

Adapun dalam keterbukaan informasi Rabu (9/9) dijelaskan bahwa PT Mitra Mandiri Prima akan menjadi pembeli siaga dalam pelaksanaan HMETD tersebut.

Walau pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, pihak bursa berharap investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Di sisi lain, investor perlu mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Investor juga diminta untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS.

Baca Juga: Sky Energy Indonesia (JSKY) berupaya perbaiki kinerja di tengah pandemi Covid-19

"Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," seperti yang tertulis dalam pengumuman tersebut.

Asal tahu saja, sebelumnya pergerakan saham JSKY pernah masuk UMA pada  28 Februari 2020 dan 20 November 2019. Pada 21 November 2019 BEI melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham JSKY di pasar reguler dan tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×