kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,04   -6,32   -0.68%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI usulkan peniadaan pajak dividen


Jumat, 02 Maret 2018 / 12:22 WIB
BEI usulkan peniadaan pajak dividen
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pihaknya tengah mengusulkan peniadaan pajak dividen bagi investor-investor yang sudah melakukan investasi yang cukup besar.

"Saya mengusulkan jika orang berinvestasi maksimum Rp 10 juta sebulan selama satu tahun, jika dia terus-menerus (berinvestasi) secara rutin pajak devidennya saya rasa boleh di-nol-kan," kata Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, Jumat (2/3).

Tito mengatakan bahwa hal ini nantinya akan mengubah cara berinvestasi seseroang dari yang sebelumnya berinvestasi hanya di jangka pendek akan berinvestasi secara jangka panjang. Hal ini menurutnya baik karena dana tersebut tertampung di bursa dan dapat digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur.

Tito mencontohkan negara-negara seperti Jepang sudah menerapkan hal ini dan negara tersebut berhasil mengubah masyarakat dari yang tadinya saving society menjadi investing society. Tito bilang bahwa di Jepang, dengan investasi yang ekuivalen dengan Rp 150 juta, pajak dividennya tidak dipungut.

Saat ini, Tito mengatakan bahwa BEI belum membawa usulan ini. BEI akan segera mengusulkan hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×