kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI: Revisi dividen MERK murni keputusan perusahaan


Jumat, 21 Desember 2018 / 14:34 WIB
BEI: Revisi dividen MERK murni keputusan perusahaan
ILUSTRASI. Paparan publik insidentil PT Merck Tbk di BEI


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait langkah PT Merck Tbk yang merevisi angka pembagian dividen interim. Menurut otoritas bursa, aksi revisi yang dilakukan MERK merupakan murni keputusan perusahaan tanpa ada intervensi dari siapapun.

Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pada prinsipnya, ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan perusahaan tercatat atau emiten dalam aksi pembagian dividen tersebut. Dalam kasus MERK, pengumuman aksi pembagian dividen interim dilakukan sebelum melakukan konsultasi dengan regulator.

“Dalam penerapannya, sebetulnya, sebelum deklarasi sebaiknya ke regulator dahulu untuk berkonsultasi terkait rencana ini. Nanti regulator akan membantu dalam meninjau laporan keuangan dan pertimbangan lain. Bursa akan bantu melakukan penghitungan dan melakukan pengecakan hal-hal lain yang bisa mempengaruhi. Setelah itu baru diumumkan,” ujar Nyoman saat ditemui di BEI, Jumat (21/12).

Menurutnya, sebelum melakukan pengumuman dividen, sebagai perusahaan tercatat semuanya sudah masuk kepada arena publik dan memerlukan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

Sebelumnya, MERK telah merevisi rencana pembagian dividen dari Rp 3.260 per saham atau Rp 1,46 triliun, menjadi Rp 2.565 per saham atau Rp 1,14 triliun.

Manajemen perusahaan farmasi ini mengatakan, revisi dividen dilakukan atas anjuran BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×