kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Batas buyback saham PTBA sampai Juni


Jumat, 11 Januari 2013 / 06:23 WIB
Batas buyback saham PTBA sampai Juni
ILUSTRASI. Update September, berikut harga sepeda gunung Pacific Invert 2.0


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) akan melanjutkan program pembelian kembali saham (buyback) di tahun ini. Sebab, BUMN ini masih mempunyai anggaran buyback sebanyak Rp 1,86 triliun. "Kami masih mempunyai jatah waktu buyback dalam waktu enam bulan ke depan atau sampai 21 Juni 2013," ujar Joko Pramono, Sekretaris Perusahaan PTBA, kemarin.

Ia memaparkan, PTBA mendapatkan persetujuan buyback pada akhir Desember 2011. Ketentuan otoritas bursa menyatakan, emiten mempunyai jatah buyback selama 18 bulan sejak persetujuan dari pemegang saham.

Kala itu, PTBA mendapat persetujuan membeli saham sebanyak 115,21 juta saham. Nilainya mencapai Rp 2,04 triliun. Sampai akhir tahun 2012, PTBA baru menggunakan dana buyback sebanyak Rp 180 miliar. 

PTBA telah membeli saham sebanyak 3,42 juta saham atau setara dengan 2,97% dari jumlah nominal yang akan dibeli sesuai dengan rapat umum pemegang saham (RUPS).

PTBA mengaku, mereka lambat melakukan buyback lantaran baru memulai aksi tersebut pada Mei 2012. Kala itu, harga PTBA di pasar sekunder juga masih di atas harga maksimal pembelian yaitu di Rp 16.325 per saham.

Harga rata-rata buyback PTBA sepanjang tahun lalu masih di kisaran Rp 13.626- Rp 14.270 per saham.

Nantinya, emiten berencana melakukan buyback jika harganya memang layak untuk dibeli. Tapi, Joko masih enggan menyebut target harga pembelian PTBA.

Kemarin (10/1), harga saham emiten batubara ini sebesar Rp 16.150 per saham atau naik 2,22% dari hari sebelumnya. "Kami akan membeli di harga yang lebih rendah dari pembelian sebelumnya," sinyal Joko.

Joko menambahkan, belum ada rencana untuk menjual kembali saham hasil buyback. "Sesuai dengan ketentuan Bapepam-LK, kami masih mempunyai kesempatan memegang saham tersebut selama tiga tahun sebagai treasury stock," ujar dia.

Pada aksi buyback kali ini, PTBA dibantu oleh Danareksa Sekuritas sebagai broker pelaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×