Reporter: Narita Indrastiti, Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. Pemerintah menilai likuiditas di pasar obligasi perlu ditingkatkan. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida menjelaskan, saat ini investor cenderung memegang obligasi hingga jatuh tempo dan tidak banyak melakukan transaksi di pasar sekunder.
Pemerintah akan melakukan pendalaman pasar (market deepening) untuk mendorong suplai dan permintaan obligasi agar bisa tersedia lebih banyak.
Nurhaida menjelaskan, Bapepam akan meningkatkan likuiditas di pasar obligasi dengan cara repo (repurchase agreement) yang bekerja sama dengan Bank Indonesia. Bapepam dan BI akan menggunakan ketentuan Global Market Repurchase Agreement (GMRA).
Standar perjanjian tersebut dilakukan pemerintah dan otoritas moneter untuk meminimalisir risiko gagal bayar. "Yang repo itu dengan perjanjian GMRA dan kita sedang bekerja sama dengan BI. Juni ini mudah-mudahan selesai seluruhnya," kata dia Jumat (15/6).
Pemerintah akan mendalami pasar dengan melakukan mekanisme lindung nilai (hedging) dengan cara repo tersebut. Namun, Nurhaida belum mau memaparkan lebih rinci mekanisme yang akan dilakukan dalam hedging tersebut. "Hedging dilakukan supaya kalau investor itu perlu dana bisa di-hedging-kan ke tempat lain, jadi bisa di-derivatif-kan," kata dia.
Menurut Nurhaida, selama ini likuiditas di pasar modal saat ini sudah cukup baik seperti saham dan obligasi pemerintah. Namun, likuiditas obligasi korporasi masih belum banyak. Bapepam mencatat, transaksi obligasi korporasi hanya mencapai Rp 120 triliun atau sekitar 1,2% dari total produk domestik bruto. "Maka harus didorong suplai dan demandnya, supaya likuid," kata Nurhaida
Selain itu nilai obligasi korporasi yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga masih jauh dibandingkan surat utang berharga (SBN). Berdasarkan data BEI sampai dengan 12 Juni total obligasi dan sukuk korporasi yang listing sebanyak 189 penawaran dengan nilai outstanding Rp 164,3 triliun dan US$ 80 juta . Sedangkan jumlah emiten yang menerbitkan sebanyak 97 penerbit.
Penerbitan di tahun ini saja, obligasi korporasi sekitar Rp 29,3 triliun dari 21 penawaran dari 19 emiten. Bandingkan dengan penerbitan SBN yang mencapai Rp 783,12 triliun dari 90 seri surat utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













