BERITA INVESTASI
AKAD SUKUK
Bapepam-LK tambah dua akad penerbitan sukuk
Oleh Wahyu Satriani - Selasa, 06 Desember 2011 | 17:19 WIB

Berita Terkait
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan menambah dua akad yang akan digunakan untuk penerbitan sukuk korporasi, yakni akad Ishtisna dan Musyarakah. Dengan penambahan kedua akad tersebut diperkirakan bisa menambah penerbitan sukuk korporasi dengan variasi lain.
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari penambahan akad tersebut akan masuk dalam revisi peraturan Bapepam-LK IX.A.14 tentang akad-Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah. Peraturan tersebut diperkirakan bisa diterapkan akhir semester I atau semester II tahun depan.
"Dengan revisi peraturan tersebut diharapkan penerbitan sukuk korporasi bisa naik," ujar Etty, Jakarta, Selasa (6/12).
0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 507 kali
Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut.
Salin Tulisan
Komentar
Syarat & Ketentuan Komentar :
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.