kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antam ajukan pembaruan izin ekspor produk tambang


Senin, 29 Januari 2018 / 22:40 WIB
Antam ajukan pembaruan izin ekspor produk tambang


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tak mau ketinggalan momentum membaiknya harga komoditas nikel. Karena hal ini, Antam berencana akan mengajukan perpanjangan izin ekspor produk pertambangan dengan kriteria tertentu.

"Perpanjangan izin ekspor untuk bijih nikel kadar rendah dan bijih bauksit tercuci," ujar Aprilandi Hidayat Setia, Sekretaris Perusahaan ANTM, Senin (29/1).

Sebagaimana diketahui ANTM memiliki total kuota izin ekspor bijih nikel kadar rendah sebesar 3,9 juta metrik ton. Dari besaran kuota ini, sebesar 2,7 juta metrik ton telah didapatkan pada April 2017. Pengajuan permintaan kuota ekspornya berdasarkan keberadaan pabrik feronikel Pomalaa.

Sedangkan, kuota sebesar 1,2 juta metrik ton ANTM peroleh pada Oktober 2017. Pengajuannya berdasarkan berdasarkan pembangunan pabrik feronikel Halmahera Timur.

Sementara, izin ekspor bijih bauksit tercuci sebesar 850.000 metrik ton didapatkan pada April 2017. Antam segera akan melakukan pembaruan (renewal) izin kuota ekspor bijih nikel kadar rendah sebesar 2,7 juta metrik ton dan bijih bauksit tercuci sebesar 850.000 metrik ton pada kuartal I-2018.

"Sementara untuk kuota ekspor bijih nikel kadar rendah sebesar 1,2 juta metrik ton akan diperbarui pada kuartal IV-2018," jelas Aprilandi. Hal ini sekaligus meluruskan kabar yang sebelumnya ANTM kembali mengajukan permintaan tambahan kuota ekspor sebesar 1,2 juta metrik ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×