kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,08   6,72   0.72%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akibat corona, kinerja J Resources Asia Pasifik (PSAB) diproyeksi turun


Rabu, 27 Mei 2020 / 11:09 WIB
Akibat corona, kinerja J Resources Asia Pasifik (PSAB) diproyeksi turun
ILUSTRASI. Laba bersih PSAB bisa turun lebih dari 75% bila dibandingkan dengan Maret 2019 akibat pandemik ini.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang belum mereda turut menjegal kegiatan bisnis emiten yang bergerak di bidang pertambangan emas, salah satunya adalah PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/5), manajemen PSAB menuturkan kondisi kelangsungan usaha saat ini terganggu oleh Covid-19. Sebab, pandemi virus corona berdampak pada atau pembatasan operasional yang diperkirakan memakan waktu lebih dari tiga bulan.

Hal ini disebabkan adanya protokol tambahan yang dilakukan dengan mengikuti protokol penanganan Covid-19, sehingga berdampak terhadap schedule roaster atau shift kerja. “Selain itu, perlu ada tambahan tempat atau perantara karantina sebelum masuk ke lokasi pabrik, adanya mess atau asrama tambahan yang harus disiapkan supaya pekerja tidak kontak dengan orang di luar lingkungan pabrik,” tulis manajemen PSAB.

Baca Juga: Lunasi medium term notes Rp 500 miliar, J Resources (PSAB) fokus menjaga kinerja

PSAB memperkirakan, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019 mencapai 25%-50%.

Dengan demikian, perkiraan penurunan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode yang berakhir per 31 Maret 2020 diperkirakan kurang dari 25% sementara laba bersih yang turun akibat pandemik ini mencapai lebih dari 75% bila dibandingkan dengan laba bersih Maret 2019.

Akibat pandemi ini, PSAB juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 176 karyawannya selama periode Januari 2020 hingga saat ini. Di lain sisi, pandemi Covid-19 tidak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek PSAB dan/atau entitas anak. Pun begitu dengan permasalahan hukum yang bersifat material terhadap PSAB dan/atau entitas anak seperti gugatan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca Juga: J Resources (PSAB) Menggarap Proyek Tambang Emas di Sulawesi Utara

Adapun upaya dan mitigasi yang dilakukan PSAB untuk menjaga kelangsungan usaha antara lain melakukan protokol Covid-19 dengan ketat untuk mencegah orang yang terpapar Covid-19 memasuki area atau wilayah kerja, terutama yang ada di lokasi tambang dan pabrik.

PSAB melakukan in-camp khususnya yang bekerja di lokasi tambang dan pabrik, sehingga tidak terjadi kontak langsung dengan orang-orang yang berada di luar. PSAB juga menerapkan karantina selama 14 hari apabila ada pergantian roaster ship untuk memastikan setiap orang yang menuju lokasi tambang dan pabrik dalam kondisi sehat

PSAB juga tetap mengupayakan komunikasi dengan supplier maupun kreditur dan melakukan segala upaya agar produk akhir dapat sampai ke pelanggan dengan tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×