BERITA INVESTASI
Berita
Agustus, penjualan emas di Pegadaian Syariah mencapai 150 kg

PENJUALAN EMAS DI INDONESIA

Agustus, penjualan emas di Pegadaian Syariah mencapai 150 kg


0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 2543 kali
Agustus, penjualan emas di Pegadaian Syariah mencapai 150 kg

JAKARTA. Penjualan emas batangan Pegadaian Syariah di bulan Agustus melesat naik dua kali lipat dari penjualan rata-rata bulanan. "Setiap bulan, umumnya kami menjual 75 kilogram (kg), namun pada bulan Agustus kemarin penjualan kami melejit sebesar 150 kg," ujar Manajer Pegadaian Syariah, Rudy Kurniawan kepada KONTAN, Rabu (7/9).

Rudy menjelaskan, puncak penjualan emas batangan terjadi pada 25 Agustus, yang mana penjualan mencapai 30 kg dalam satu hari. Kebanyakan pembelinya adalah golongan ritel dan mereka kebanyakan membeli emas batangan ukuran 5 gram dan 10 gram. "Kedua ukuran emas batangan tersebut mengantongi 75% dari penjualan keseluruhan," kata Rudy. Asal tau saja, Pegadaian Syariah menjual emas batangan ukuran 5 gr, 10gr, 25 gr dan 50 gr.

Jadi jika diakumulasikan, total penjualan Pegadaian Syariah yang memiliki 1.800 outlet di seluruh Indonesia, adalah sebesar 700 kg sampai bulan Agustus. "Angka ini jauh melampaui penjualan akhir tahun 2010 yang hanya sebesar 350 kg," jelas Rudy.

Tahun 2011 ini, Pegadaian Syariah menargetkan penjualan bisa mencapai 2,5 ton. Namun sayang, tahun 2011 tinggal empat bulan lagi, tentu saja hal ini memberatkan. Rudy menilai sebenarnya potensi pasar untuk penjualan emas batangan sangatlah besar, hanya sayangnya Pegadaian Syariah tidak didukung Infrastruktur yang kuat. Infrastruktur yang dibutuhkan adalah sambungan internet, sambungan telephone, pengangkutan untuk distribusi. "Jika target penjualan tahun ini belum bisa terpenuhi, kami akan meneruskan untuk menjadi target penjualan di tahun 2012 nanti," jelas Rudy.

0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 2543 kali
Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut.
Salin Tulisan



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.