kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

ADHI raih kontrak baru Rp 25,4 T sampai Juni


Selasa, 18 Juli 2017 / 23:40 WIB
ADHI raih kontrak baru Rp 25,4 T sampai Juni


Reporter: Riska Rahman | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 25,4 triliun. Jumlah tersebut di antaranya didapat dari kontrak pembangunan berbagai proyek infrastruktur dan properti di wilayah Jabodetabek dan Banten.

Dari total perolehan kontak baru ADHI hingga Juni 2017 sebanyak Rp 25,4 triliun, sebanyak Rp 19,7 triliun didapat dari proyek LRT Jabodebek Fase I. ADHI juga mengerjakan proyek pembangunan properti, diantaranya proyek pembangunan Green Park Cilegon sebesar Rp 185 miliar dan Apartemen Loftvilles City 2 sebesar Rp 118 miliar.

"Kontribusi perolehan kontrak baru ini didominasi oleh lini bisnis konstruksi dan energi sebesar 97,7% dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya," kata Ki Syahgolang Permata, Sekretaris Perusahaan ADHI dalam keterangan resminya, Selasa (18/7).

Sementara itu, sumber dana proyek-proyek baru perusahaan paling besar berasal dari pemerintah sebesar 83,7%. BUMN berkontribusi atas sumber dana proyek baru ADHI sebesar 6,9% dan swasta berkontribusi sebanyak 9,4% dari sumber dana yang diperoleh perusahaan.

Adapun sebanyak 81,8% proyek yang didapat dari kontrak baru tersebut ialah proyek jalan, jembatan dan LRT. Sedangkan 15,8% dari kontrak baru tersebut adalah proyek gedung dan 2,4% adalah proyek infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×