kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada peluang tambahan produksi, Adaro Energy pilih lebih hati-hati


Rabu, 29 Agustus 2018 / 22:08 WIB
Ada peluang tambahan produksi, Adaro Energy pilih lebih hati-hati
ILUSTRASI. Pertambangan Adaro


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) siap menambah produksi untuk mendukung kebijakan pemerintah mendorong penerimaan devisa. Tapi, ADRO cenderung berhati-hati sebelum jor-joran mengerek produksi.

Mohammad Syah Indra Aman, Direktur Adaro Energy, mengatakan, bahwa kenaikan produksi tersebut tidak akan terlalu jauh dari target produksi ADRO tersebut setiap tahunnya. Sebagai informasi, target produksi batubara ADRO tahun ini adalah 54 juta ton hingga 56 juta ton.

"Kami enggak akan dengan sengaja meningkatkan produksi untuk memanfaatkan keleluasaan produksi yang diberikan pemerintah. Kami punya long term planning yang selalu kami jaga," jelas Indra.

Direktur Keuangan ADRO David Tendian mengatakan, bahwa ada potensi bahwa kuota produksi batubara nasional tahun depan diperluas. Namun emiten itu belum menentukan seberapa besar target produksi untuk tahun depan.

"Filosofinya, ADRO itu long term player. Kami bisa menghitung resources kami berapa, kami punya tiga power plant sendiri, di mana kebutuhan batubara untuk setiap power plant sekitar 8 juta ton setahun," ungkap David.

Target produksi ADRO cenderung lebih flat untuk jangka panjang. Produksi ADRO tahun lalu mencapai 52 juta ton dan tahun ini 54 juta ton hingga 56 juta ton. "Kalau dilihat jangka panjang flat, kalaupun produksi naik cenderung melihat kebutuhan pemerintah berapa," tuturnya.

Menurut David, keputusan pemerintah untuk menaikkan kuota produksi batubara hingga 100 metrik ton sekaligus memberikan fleksibilitas kepada perusahaan tambang untuk produksi. Faktor kedua, yakni mendorong penerimaan devisa negara yang kian tergerus oleh pelemahan nilai tukar rupiah.

Naiknya kuota produksi batubara nasional hingga 100 juta ton dari 485 juta ton menjadi 510 juta ton bertujuan untuk mendorong penerimaan devisa negara. Kementerian ESDM pun kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 1924 K/30/MEM/2018 tentang Perubahan atas Penetapan Persentase Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri Tahun 2018. Kepmen tersebut menetapkan, tambahan jumlah produksi batubara tahun 2018 paling banyak sebesar 100 juta ton untuk penjualan ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×