kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

4 emiten langganan telat serahkan laporan keuangan


Kamis, 30 Juli 2015 / 15:01 WIB
4 emiten langganan telat serahkan laporan keuangan


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Empat emiten masih saja mangkir untuk membayar denda dan menyampaikan laporan keuangan. Mereka adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Inovisi Infracom Tbk (INVS).

Berdasarkan keterangan resmi Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), keempat emiten tersebut telah mendapat sanksi berupa peringatan terutlis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta. Alasannya, BORN, BRAU, TKGA, dan INVS terlambat menyampaikan laporan keuangan periode 31 Maret 2015.

"Atas dasar hal tersebut, Bursa memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk BRAU, BORN, INVS, dan TKGA," ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I, Kamis (30/7).

Asal tahu saja, wasit pasar modal ini telah menghentikan perdagangan saham keempat perusahaan tercatat tersebut sebelumnya. Saham BORN dan TKGA sudah disetop sejak 30 Juni 2015. Hal ini lantaran mereka mangkir untuk menyerahkan laporan keuangan periode 31 Desember 2014 beserta denda.

Sedangkan, saham BRAU dan INVS telah terkena suspen masing-masing pada 4 Mei 2015 dan 13 Februari 2015. Selain empat emiten itu, BEI juga menghentikan perdagangan saham PT Grahamas Cirawisata Tbk (GMWC).

GMWC sudah menyerahkan laporan keuangan periode kuartal I-2015, namun belum membayar denda. Oleh karena itu, BEI pun menghentikan perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan 30 Junli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×