kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sritex private placement Rp 658 miliar


Kamis, 02 November 2017 / 00:42 WIB
Sritex private placement Rp 658 miliar


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jika tak ada aral melintang,  6 November 2017 nanti, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan mengelar rapat umum pemegang saham alias RUPS di Solo, Jawa Tengah. Salah satu agenda adalah  pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non HMETD) alias private placement.  Adapun harga pelaksanaan  non HMETD sebesar Rp 354 per saham. 

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan S. Lukminto dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi sejumlah media, kemarin malam (1/11) mengatakan, Sritex akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,859 miliar saham baru. Angka ini  mewakili 10% dari total modal ditempatkan dan disetor. Dengan rata-rata harga saham Rp 354 per saham, SRIL berpotensi meraup dana Rp 658 miliar dari aksi korporasi tersebut. 


Menurutnya, harga pelaksanaan non HMETD  mengikuti rata-rata harga penutupan perdagangan saham Sritex atau SRIL mulai 22 Agustus hingga 27 September 2017. Rencananya, seluruh saham baru  yang akan diterbitkan perusahaan dengan kode saham SRIL  dalam rangka  non HMETD itu akan diambil oleh PT Huddleston Indonesia.  

Catatan kontan.co.id, Huddleston Indonesia adalah pemegang saham utama Sritex dengan kepemilikan saham sebanyak 10,42 miliar saham. Angka ini setara dengan 56,07% saham SRIL.

Jika merujuk pengumuman resmi Sritex di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 29 Oktober, dana dari hasil aksi korporasi tersebut untuk keperluan modal kerja dan kebutuhan perusahaan antara lain:  untuk perluasan usaha dalam industri tekstil termasuk akuisisi perusahaan yang bergerak dalam bidang industri tekstil.
 

Efek  penerbitan saham baru tanpa hak pemesanan efek terlebih dulu tersebut akan  meningkatkan jumlah saham Sritex.  Alhasil, kepemilikan saham dari pemegang saham publik Sritex akan terdilusi  sekitar 3,99%. Namun, jumlah saham yang dimiliki pemegang saham saat ini tidak akan terpengaruh oleh pelaksanaan non HMETD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×