kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,49   7,04   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sinyal merah dari bursa Asia, Nikkei anjlok 1%


Senin, 23 Juli 2018 / 07:56 WIB
Sinyal merah dari bursa Asia, Nikkei anjlok 1%
ILUSTRASI. Bursa Asia - Jepang


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Pada transaksi Senin (23/7), bursa Asia mengeluarkan sinyal merah. Pasar saham Jepang tertekan seiring terjadinya pelemahan dollar AS. Seperti yang diketahui, dollar keok setelah Presiden AS Donald Trump mengkritisi kebijakan The Federal Reserve.  

Data Reuters menunjukkan, pada pukul 08.04 waktu Singapura, indeks Nikkei 225 Stock Average turun 0,98%. Sebagai informasi saja, posisi dollar melawan yen saat ini berada di level 111,01. Pada akhir pekan lalu, dollar berada di level 111,4.

Penguatan yen secara otomatis menyebabkan saham-saham eksportir Jepang melorot. Sebut saja sektor barang-barang elektronik sebesar 1,06% dan sektor otomotif. Di sisi lain, sektor finansial membukukan kenaikan tajam di mana saham Mitsubishi UFJ Financial Group berhasil naik 3,41%.

Sementara itu, indeks Kospi Korea Selatan turun 0,27% seiring penurunan tajam saham-saham bluechips teknologi. Salah satunya adalah saham Samsung Electronics yang anjlok 1,79%.

Sedangkan di Australia, indeks S&P/ASX 200 terpangkas 0,55% dengan subindekx sektor bahan baku memimpin penurunan terdalam.

Tambahan saja, dollar melemah setelah Donald Trump menuliskan tweet yang berisi tentang kritikan terhadap The Fed.

"China, Uni Eropa dan negara lain telah memanipulasi mata uang mereka dan menurunkan suku bunga acuan. Hal itu, bersamaan dengan kenaikan suku bunga AS, membuat daya saing AS semakin berkurang seiring dengan penguatan dollar," tweet Trump.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×