kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Semester I, BEI denda 10 emiten


Kamis, 19 Agustus 2010 / 08:22 WIB
Semester I, BEI denda 10 emiten


Reporter: Abdul Wahid Fauzie |



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) benar-benar menunjukkan tajinya. Otoritas pasar modal ini telah memberikan sanksi berupa denda kepada beberapa emiten sepanjang semester pertama tahun ini.

"Ada sekitar 10 emiten yang kami denda lantaran ada kesalahan penyajian laporan keuangan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito. Sayang, Eddy enggan mengatakan identitas perusahaannya.

Yang pasti, Eddy bilang sanksi yang diberikannya ini sangat bervariasi mulai dari Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, bahkan hingga Rp 500 juta. Eddy mengungkapkan sanksi denda ini diberikan agar emiten merasa terbebani sehingga tidak aka mengulangi kesalahan kembali.

Lima emiten diantaranya adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) masing-masing sebesar Rp 500 juta. Sementara, PT Citra Kebun Raya Agri Tbk (CKRA) sebesar Rp 25 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×