kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyerapan dana rights issue PTPP masih mini


Rabu, 26 Juli 2017 / 18:07 WIB
Penyerapan dana rights issue PTPP masih mini


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Serapan modal PT PP Tbk (PTPP) belum maksimal. Emiten pelat merah ini masih mengantongi sisa dana hasil initial public offering (IPO) dan rights issue dengan jumlah besar.

Untuk dana IPO, jumlah yang belum terpakai masih Rp 200,26 miliar. Artinya, PTPP masih mengantongi sekitar 34% dari seluruh dana hasil IPO yang dilakukan sejak 2010 silam.

Demikian halnya dengan dana hasil rights issue. Dana yang tersisa sebesar Rp 3,86 triliun atau mencapai 87% dari total dana segar yang diperoleh melalui rangkaian kegiatan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang kemudian dilanjutkan dengan proses rights issue. Total dana rights issue PTPP mencapai Rp 4,44 triliun pada akhir tahun lalu.

Nugroho Agung Sanyoto, Sekretaris Perusahaan PTPP mengatakan, belum optimalnya serapan kas tersebut memang dipengaruhi oleh kondisi proyek di lapangan. "Proyek tol terutama pembebasan lahan," ujarnya kepada KONTAN belum lama ini.

Pembebasan lahan belum sepenuhnya tuntas. Sehingga masih banyak titik proyek yang belum bisa dilanjutkan pengerjaannya. Jadi, mau tidak mau PTPP menahan pengeluaran sebagai respon atas kondisi ini.

Hal itu juga berbanding lurus dengan alokasi kas PTPP. Emiten konstruksi ini mengalokasikan 68% dana rights issue untuk proyek jalan tol.

Setidaknya PTPP sudah mengantongi kontrak tujuh pembangunan jalan tol seperti Tol Medan Kualanamu, Tol Balikppan Samarinda serta sejumlah tol lainnya. Dari tujuh proyek itu, enam diantaranya sudah mulai menyerap dana.

"Tapi penyerapannya memang bertahap. Ada lagi satu item untuk Rusunami tapi belum ada penyerapan karena masih proses design dan perizinan," jelas Nugroho.

Untuk dana IPO juga punya alokasinya masing-masing. Alokasi untuk properti dan modal kerja sudah terserap 100%. Nah, sisa 34% yang belum terserap ini rencana alokasinya nanti untuk penyertaan joint venture di bidang pembangkit listrik.

Masalahnya, kas yang diperoleh dari dua aksi korporasi itu tidak sepenuhnya fleksibel. Sesuai peraturan, perusahaan tidak bisa membelokan alokasi kas secara sepihak ke proyek dengan pengerjaan yang terlihat sudah cukup berjalan atau bahkan berjalan lebih cepat.

PTPP wajib mengalokasikan dana-dana segarnya itu sesuai alokasi yang sejak awal ditentukan. "Kalau mau berubah, ini harus lewat RUPS terlebih dahulu," tambah Nugroho.

David Sutyanto, analis First Asia Capital mengatakan, ada dua hal yang memicu belum optimalnya kas para emiten pelat merah tersebut. Pertama, soal belanja negara. 

Pajak yang terus dikejar pemerintah belum sepenuhnya mampu menutup kekurangan APBN. Jadi, dari pemerintah sendiri dana untuk proyek infrastruktur juga sudah terbatas. Hal ini tentu mempengaruhi serapan kas kontraktor BUMN.

Namun, yang terbilang cukup signifikan pengaruhnya memang soal pembebasan lahan. Butuh waktu lama untuk membebaskan lahan.

Kendati demikian, dua hal tersebut belum sepenuhnya menjegal performa keuangan para kontraktor BUMN. Hal ini bisa dilihat dari kinerja keuangan mereka yang terus meningkat.

Prospek emiten kontraktor BUMN kedepan terutama pada semester II ini juga bakal lebih prospektif seiring dengan semakin banyaknya jumlah lahan yang bisa dibebaskan serta terus bertambahnya realisasi proyek infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×